Rakor Koordinasi Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah di Kabupaten Rejang Lebong

Dalam rangka mendukung terwujudnya Program Nasional Tiga Juta Rumah Pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong menyambut baik dengan diadakannya Rapat Koordinasi Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah di Kabupaten Rejang Lebong dengan narasumber dari pihak kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, Dan Penghunian Perumahan Perdesaan yaitu BPK. Yunianto Rahadi, ST.MM. Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan juga Para Camat dan Para Kades/ Lurah di Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pelaksanaannya, Program Nasional Tiga Juta Rumah mencakup kegiatan Pembangunan Baru dan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara gotong royong melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang dimiliki oleh badan usaha, secara mandiri/swadaya yang dilakukan oleh masyarakat dan melalui pihak pengembang.

Dalam memastikan Program Nasional Tiga Juta Rumah dapat berjalan tepat sasaran, efisien, dan terukur, perlu dilakukan pendataan perumahan yang akurat, terintegrasi, dan lintas sektor. Pendataan perumahan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat, tetapi juga dengan melibatkan pemerintah daerah sampai ke tingkat desa/ kelurahan) dan swasta. Melalui pendataan, Pemerintah Pusat dan daerah dapat mengukur progres pembangunan, mengidentifikasi hambatan, serta melakukan perbaikan kebijakan secara tepat dan terukur. Oleh karena itu, dukungan pendataan perumahan di setiap daerah sangat diperlukan, guna memastikan bahwa Program Tiga Juta Rumah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.