Perkim







Bidang Perumahan dan 
Kawasan Permukiman
(PERKIM)


Mempunyai tugas melaksanakan pendataan , perencanaan, penyediaan, pembiayaan pelaksanaan, pemantau dan evaluasi di bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten sesuai dengan ketentuan perundangan , pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta pemanfaatan dan pengendalian kawasan permukiman.

KEPALA BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 

LUHUR BUDI SANTOSO, ST