PIW





Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah


mewujudkan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yang Handal Dalam Mendukung Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong


Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Bidang dalam menyusun, menyiapkan, melaksanakan, mengkoordinasikan, memfasilitasi, mengatur, memantau dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan
perencanaan pembangunan daerah Bidang Pengembangan Infrastruktur  Wilayah